Siti Zuhro Usul Desain Pemilu Diubah

Siti Zuhro Usul Desain Pemilu Diubah
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro ditemui dalam sebuah acara dialog di Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Siti Zuhro mengusulkan agar desain kepemiluan di Indonesia diubah. Menurutnya, berdasar penyelenggaraan Pemilu 2019, tampak ada sesuatu yang salah.

“Yang harus dilakukan yakni menata desain Pemilu yang sudah ada,” kata Siti usai menjadi narasumber pada rapat koordinasi hasil pengawasan Pemilu tahun 2019 di Jakarta, Kamis (10/10).

Dikatakan, jika desain Pemilu lalu itu masih diterapkan, konsekuensinya akan merugikan banyak pihak baik negara maupun masyarakat. “Kita sudah melihat contohnya pada Pemilu kemarin,” ujarnya.

Beberapa hal yang harus diubah menurut Situ antara lain aturan dan payung hukum tentang kepemiluan. Reformasi di partai politik, perbaikan pada siklus Pemilu oleh penyelenggara, hingga seleksi kualitas penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu oleh panitia seleksi.

“Kalau sekarang kita sudah ketahui masalahnya di mana, harusnya semua persiapan itu dapat dilakukan sejak awal, sebelum Pemilu berikutnya digelar untuk lebih maksimal,” saran Siti.

Apa langkah untuk perubahan desain pemilu itu? Siti menegaskan substansi undang-undang digodok bersama antara DPR (legislative) dan pemerintah (eksekutif).

Masyarakat melalui komunitas dan institusi, bisa memberikan kontribusi dan pemikiran yang dapat disampaikan kepada DPR dan pemerintah melalui presiden.

“Harusnya tidak ada ego, tetapi ada perasaan bersama, kalaupun ada revisi bisa dari pemerintah atau pun dari DPR,” tegas Siti.

Siti Zuhro mengatakan, jika desain Pemilu 2019 masih diterapkan, konsekuensinya akan merugikan banyak pihak baik negara maupun masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News