Situasi Covid-19 Membaik, Begini Data Terbaru Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali

Situasi Covid-19 Membaik, Begini Data Terbaru Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan intruksi terkait perpanjangan masa PPKM di Jawa dan Bali. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan intruksi terkait perpanjangan masa PPKM di Jawa dan Bali.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022, terlihat perbaikan situasi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah.

Hal tersebut terbukti dari meningkatnya jumlah daerah PPKM Level 2, yang semula berjumlah 37 menjadi 55 daerah.

Diretur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal mengatakan jumlah daerah PPKM Level 3 semakin berkurang.

"Jumlah daerah yang berada di Level 3 yang semula berjumlah 84 menjadi 66 daerah," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (15/3).

Kemudian, daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali belum mengalami perubahan yaitu sebanyak tujuh daerah.

Instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini berlaku pada 15 hingga 21 Maret 2022.

Berikut daftar daerah PPKM Level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali:

Kemendagri menerbitkan instruksi perpanjangan masa PPKM di Jawa dan Bali yang menunjukkan peningkatan jumlah daerah PPKM Level 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News