Situasi Covid-19 Membaik, Begini Data Terbaru Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali
Selasa, 15 Maret 2022 – 16:20 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan intruksi terkait perpanjangan masa PPKM di Jawa dan Bali. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
DI Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Jawa Timur: Kota Madiun. (mcr9/jpnn)
Kemendagri menerbitkan instruksi perpanjangan masa PPKM di Jawa dan Bali yang menunjukkan peningkatan jumlah daerah PPKM Level 2.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah