Situasi Panas, Pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo Langsung Mengarah ke Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak menghindari gelombang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah daerah, Kamis (8/10).
Sebab, bagi Presidium KAMI, aksi yang terjadi di berbagai daerah, terutama di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, merupakan ekses dari sikap DPR bersama pemerintah. terkait pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
"Aksi yang terjadi sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar," ucap Gatot dikutip dalam maklumat Presidium KAMI, Kamis malam.
Apalagi penolakan juga datang dari ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Namun DPR dan pemerintah tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi UU.
"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," tegas Gatot.
Diketahui, gelombang aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi di berbagai provinsi.
Di Jakarta, massa terpusat di kawasan MH Thamrin hingga Bundaran HI, serta di daerah Harmoni yang tak jauh dari Istana Merdeka yang menjadi tujuan peserta aksi.
Presidium KAMI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan pernyataan terkaitmaraknya demo tolak RUU Cipta Kerja.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi