SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri
Sabtu, 23 Juli 2011 – 02:14 WIB

SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri
”Dengan adanya surat perintah eksekusi dari PTUN Medan itu, maka pemilihan ulang Pilkada Tapteng harus segera dilaksanakan,” ujar Iwaludin Simatupang.
Menurutnya, jika sampai Mendagri mengeluarkan SK dan pasangan BOSUR dilantik, maka itu melanggar hukum. "Jika dipaksakan, itu melanggar hukum,” ujarnya.
Hal senada disampaikan kuasa hukum pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara, Roder Nababan. Menurutnya, putusan PTUN dibacakan sebelum putusan MK. "Bahkan, MK, dalam amar putusannya tidak ada satu katapun menyatakan membatalkan putusan PTUN Medan," ujar Roder. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Berkas usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung (BOSUR) sebagai bupati-wakil bupati terpilih periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026