SK PNS Tak Kunjung Dikembalikan Pihak Bank, 2 Tahun Menunggu, Ramzul Akhirnya Lapor Polisi
Senin, 15 Februari 2021 – 01:30 WIB

Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com
Sementara itu, Tedy, humas Bank SumselBabel ketika dihubungi via WhatsApp (WA) di nomor 0811 788 xxxx, belum memberikan tanggapan atau membalas pesan dari wartawan. (rus/palpos.id)
Seorang pegawai PNS di Palembang bernama Ramzul Ikhlas, 49, melaporkan pihak Bank SumselBabel ke polisi, Minggu (14/02/2021). Dia melaporkan pihak bank pelat merah tersebut karena kesal sudah dua tahun SK PNS-nya belum dikembalikan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap