Skandal Asmara, Bu Hakim Disidang Kode Etik

Tak Masuk Kerja, Boyongan Tengah Malam dari Rumah Dinas

Skandal Asmara, Bu Hakim Disidang Kode Etik
Skandal Asmara, Bu Hakim Disidang Kode Etik

jpnn.com - JOMBANG - Skandal asmara membelit Vica Natalia (VN), hakim yang berdinas di Pengadilan Negeri Jombang. Tidak hanya harus menghadapi sidang resmi kode etik Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung terkait dengan laporan perselingkuhan, Vica harus menyiapkan amunisi untuk menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang perdana yang menyangkut biduk rumah tangganya itu dijadwalkan pada 7 oktober 2013. Kemarin (25/9) Vica diketahui tidak masuk kerja. Dia tidak menjalankan tugas kedinasan sebagai hakim anggota karena memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Hari ini yang bersangkutan izin tidak masuk. Kepentingannya mungkin untuk urusan itu, menjalani pemeriksaan dewan kode etik," ungkap staf humas PN Jombang, Arif Winarso.

Pada papan daftar nama-nama hakim, Vica memang terdaftar sebagai hakim di PN Jombang. Perempuan asal Surabaya yang dikabarkan tinggal di rumah dinas (rumdin) hakim di Jl Gajah Mada Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, tersebut tercatat sebagai hakim PN Jombang sejak setahun yang lalu. Tepatnya, setelah perempuan kelahiran 1972 itu berpindah tugas dari PN Amlapura, Karangasem, Bali.

Arif menjelaskan, dugaan perselingkuhan itu sebenarnya terdengar di kalangan hakim dan pegawai pengadilan sejak dua bulan yang lalu. Sebelumnya, ada laporan dari seorang laki-laki yang diduga suami VN di pengadilan. "Laporan pada saat itu adalah kasus rumah tangga," imbuhnya.

Namun, karena pengadilan tidak berwenang menindaklanjuti, laporan tersebut lantas ditangani dewan kode etik hakim. Kini prosesnya ditindaklanjuti dewan majelis kehormatan hakim bentukan KY dan MA. "Saya tidak bisa menyebutkan detail laporan waktu itu. Sebab, ini masalah privasi," paparnya.

Meski sedang didera kasus, belakangan VN tetap melakukan aktivitas sebagai hakim dan menangani beberapa perkara sidang. Sebab, keputusan dari sidang kode etik hakim belum kelar. "Sampai sekarang belum ada keputusan apa pun. Prosesnya masih dalam sidang," tambahnya.

Dia enggan menjelaskan siapa pria yang terlibat perselingkuhan dengan hakim berkacamata bening tersebut. "Kami tidak paham. Itu urusan pribadi mereka," kilahnya.

JOMBANG - Skandal asmara membelit Vica Natalia (VN), hakim yang berdinas di Pengadilan Negeri Jombang. Tidak hanya harus menghadapi sidang resmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News