Skandal Asmara Sesama Jenis di Wisma Atlet, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Selasa, 19 Januari 2021 – 19:59 WIB

JM (tengah), pasien RSD Wisma Atlet yang menjadi tersangka kasus asusila sesama jenis dengan perawat saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN
Percakapan tersebut berisi bahasan yang bersifat asusila.
Usai viral, pihak RSD Wisma Atlet langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi pun langsung memeriksa JM dan oknum perawat tersebut.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah melakukan hubungan sesama jenis pada 24 Desember 2020 lalu di kamar mandi RSD Wisma Atlet. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasien Covid-19 yang melakukan perbuatan asusila sesama jenis dengan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme