Skandal Asmara Sesama Jenis di Wisma Atlet, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Selasa, 19 Januari 2021 – 19:59 WIB
Percakapan tersebut berisi bahasan yang bersifat asusila.
Usai viral, pihak RSD Wisma Atlet langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi pun langsung memeriksa JM dan oknum perawat tersebut.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah melakukan hubungan sesama jenis pada 24 Desember 2020 lalu di kamar mandi RSD Wisma Atlet. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasien Covid-19 yang melakukan perbuatan asusila sesama jenis dengan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Ditangkap Polisi di Jaksel
- Pembunuh Pasutri Lansia di Lebak Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata