Skandal Asusila di Wisma Atlet, Kombes Yusri Tegaskan Belum Ada Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tenaga kesehatan yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Hasilnya, kasus tersebut naik dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Kan baru naik ke sidik, dari lidik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (27/12).
Yusri memastikan kedua orang tersebut masih berstatus saksi.
"Iya masih saksi," katanya.
Lebih lanjut, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, pihaknya menerima laporan setelah percakapan asusila tersebut beredar di media sosial.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menanggapi banyaknya berita yang beredar yang menyebutkan pasien di RS Wisma Atlet itu telah berstatus tersangka.
Dia mengatakan mereka salah dengar atas pernyataannya.
Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tenaga kesehatan yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
- Lifepack & MaNaDr Singapura Kerja Sama Berikan Akses Kesehatan Mancanegara
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Bethsaida Hospital Hadirkan Fasilitas Bak Hotel, Alat Canggih Pertama di Indonesia
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok