Skandal Jam Richard Mille Rp 77 M, Polisi Interogasi Tony Sutrisno hingga 8 Jam

Skandal Jam Richard Mille Rp 77 M, Polisi Interogasi Tony Sutrisno hingga 8 Jam
Pengusaha Tony Sutrisno kembali menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp ke Bareskrim Polri pada Senin (4/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Menurut Yullie, Tony melakukan transaksi dengan Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura.

Hal itu, kata dia, diketahui dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, notaris publik di Singapura. (cr3/jpnn)

Pelapor dugaan penipuan dan penggelapam pembelian dua jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar, Tony Sutrisno diperiksa Bareskrim Polri


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News