SKD CPNS & Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Tahap 2 Dimulai 14 September

SKD CPNS & Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Tahap 2 Dimulai 14 September
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana didampingi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Foto Humas BKN

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 tahap dua akan dimulai 14 September di titik lokasi (tilok) mandiri.

Berdasarkan data BKN, tercatat ada sebanyak 402 tilok SKD CPNS 2021 mandiri instansi di seluruh Indonesia. Terdiri dari 123 instansi pusat dan 279 instansi daerah.

Sebanyak 450 tilok itu meliputi 35 tilok kantor BKN, 13 tilok mandiri BKN, dan 402 tilok mandiri instansi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pelaksanaan SKD CPNS dimulai dengan tahap pertama pada 2 September di Tilok BKN Pusat, Kantor Regional BKN I – XIV, dan Kantor UPT BKN.

"Selanjutnya tahap kedua akan dimulai pada 14 September 2021 di Tilok instansi mandiri," kata Bima Haria saat menyaksikan pelaksanaan SKD CPNS 2021 di Kantor BKN pusat, Kamis (2/9).

Total pelamar yang melakukan submit pendaftaran seleksi calon ASN 2021 sebanyak 4.034.366.

Dari total pelamar submit tersebut, 3.339.722 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan seleksi administrasi termasuk hasil masa sanggah administrasi.

Sementara sebanyak 694.644 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Tes SKD CPNS 2021 dan seleksi kompetensi PPPK nonguru tahap 2 dimulai pada 14 November di 402 tilok mandiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News