Skema Baru Bikin Pensiunan PNS Terima Rp 20 Juta per Bulan

Skema Baru Bikin Pensiunan PNS Terima Rp 20 Juta per Bulan
Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan, pemerintah tengah membahas sistem fully funded sebagai salah satu opsi model dana pensiun. Dengan skema itu, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) atau amtenar bisa terima Rp 20 juta sebulan.

Asman mengungkapkan hal itu usai mengikuti rapat terbatas Kabinet Kerja tentang Reformasi Program Pensiunan ASN di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/6). "Ada beberapa tadi, nah salah satunya fully funded. Dengan sistem ini bisa lebih baik," ucapya.

Menteri yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, model baru dana pensiun selain akan mengurangi beban APBN juga bakal memberikan manfaat lebih besar bagi pensiunan ASN. Dengan model sekarang yang dikelola PT Taspen, katanya, total dana yang telah dikeluarkan pemerintah untuk dana pensiun mencapai Rp 100 triliun lebih. 

"Dengan sistem yang baru, (beban) APBN akan turun. Kemudian dana yang terhimpun inilah yang dipakai untuk bayar pensiun. Artinya gabungan dari dua (APBN dan iuran) ini yang bisa memenuhi dana pensiun," tuturnya.

Sebagai gambaran, Asman menyebutkan jumlah pensiun untuk eselon I saat ini sekitar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta setiap bulan. Pasalnya pensiunnya dihitung dari gaji pokok saja.

"Nanti, setelah dengan sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan (iuran) ASN seperti yang di korporasi, bisa di atas Rp 20 juta (sebulan)," ungkap mantan anggota DPR itu.

Asman menambahkan, Presiden Joko Widodo pada prinsipnya berpesan agar skema baru pemberian pensiun tidak membebani APBN. “Kan kuncinya jangan membebani, dan fasilitas yang diterima (ASN) lebih bagus," pungkasnya.(fat/jpnn)


Jika skema fully funded diterapkan maka pensiunan PNS bisa mengantongi pensiun hingga Rp 20 juta per bulan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News