Skema KPBU Pembangunan Bandara & Urgensi RUU Manajemen Wilayah Udara

Oleh Yaries Mahardika Putro*

Skema KPBU Pembangunan Bandara & Urgensi RUU Manajemen Wilayah Udara
Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya Yaries Mahardika Putro. Foto: Dokumentasi pribadi

Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) menawarkan peluang investasi Rp 4,3 triliun untuk Bandara Singkawang. Namun, saat ini rencana pembangunan Bandara Singkawan masih dalam tahap pra-kualifikasi dengan jadwal lelang dari Desember 2023 hingga April 2024.

Meski sedikit terlambat dari rencana, dalam konsesi selama 32 tahun, pihak swasta diharapkan mendapatkan pendapatan sebesar Rp 15,9 triliun dari sektor aeronautika dan Rp 2,1 triliun dari non-aeronautika. Pemerintah juga memberikan jaminan bantuan pengadaan lahan.

Pembiayaan untuk Bandara Dhoho di Kediri mendapatkan perhatian publik. Ditargetkan beroperasi mulai Oktober 2023, Dhoho akan menjadi bandara pertama di Indonesia yang dibangun oleh pihak swasta, yakni Surya Dhoho Investama selaku anak perusahaan Gudang Garam Tbk.

Kerja sama Surya Dhoho Investama dengan Angkasa Pura I direncanakan berlangsung selama 50 tahun. Total investasinya sebesar Rp 10,8 triliun.

Bandara Dhoho akan mampu melayani pesawat wide-body dan melayani 1,5 juta penumpang per tahun pada fase awal, kemudian meningkat menjadi 4,5 juta penumpang (fase II) dan 10 juta penumpang (fase III).

Saat ini, konstruksi Bandara Dhoho telah mencapai 72 persen. Pemda setempat membantu dalam proses pengadaan lahannya.

Tujuan utama pembangunan Bandara Dhoho ialah untuk dijadikan titik embarkasi haji dan pusat logistik. Selain itu, Bandara Dhoho akan mempermudah dan mempercepat akses maupun mobilitas orang dan barang di wilayah aglomerasi Kediri, seperti Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek.

Tentunya, pembangunan ini akan meningkatkan jumlah bandara internasional di Jawa Timur. Dua bandara internasional yang beroperasi saat ini adalah Bandara Juanda (Surabaya) dan Bandara Banyuwangi. Pembangunan Bandara Internasional Dhoho juga akan menjadikan Jawa timur sebagai provinsi yang memiliki bandara internasional terbanyak di Indonesia.

Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU tidak hanya sebagai solusi pendanaan pembangunan bandara, tetapi juga memungkinkan keterlibat swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News