Skema KPBU Pembangunan Bandara & Urgensi RUU Manajemen Wilayah Udara
Oleh Yaries Mahardika Putro*
Sabtu, 24 Juni 2023 – 17:01 WIB

Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya Yaries Mahardika Putro. Foto: Dokumentasi pribadi
Namun, pertimbangan pertahanan dan keamanan nasional juga harus diperhatikan. Pangkalan udara TNI Angkatan Udara Iswahjudi yang berada di Madiun memiliki skuadron tempur yang berdekatan dengan Bandara Dhoho.
Masalah operasional dari perspektif sipil-militer harus dipertimbangkan, termasuk kepastian hukum dalam publikasi informasi aeronautika mengenai daerah terlarang. Keamanan penerbangan sipil tidak boleh dikompromikan.
Harus ada solusi untuk itu. Oleh karena itu, sudah saatnya ada Rancangan Undang-Undang Manajemen Wilayah Udara Nasional.(***)
*Penulis adalah Dosen Hukum Udara & Ruang Angkasa Fakultas Hukum Universitas Surabaya
Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU tidak hanya sebagai solusi pendanaan pembangunan bandara, tetapi juga memungkinkan keterlibat swasta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- InJourney Airports Persiapkan Reaktivasi Rute Internasional di 3 Bandara Ini
- 2 Tahun Tak Ada Penerbangan Internasional, Status Bandara SMB II Palembang Bakal Dicabut
- 5 Tips Beli Tiket Pesawat, Liburan Jadi Nyaman dan Hemat
- Arus Mudik, InJourney Pastikan Kesiapan 37 Bandara di Seluruh Indonesia
- Pegawai Bandara Mogok Kerja, 3.400 Penerbangan Dibatalkan