Skema Network Sharing Pro Rakyat, Negara tak Rugi

Skema Network Sharing Pro Rakyat, Negara tak Rugi
Ilustrasi Foto: Radar Bangka/dok.JPNN.com

Padahal, lazimnya perusahaan monopoli harus bisa memberikan ruang bagi pelaku usaha lain memanfaatkan back-bone yang dipakai. 

Bambang menganalogikan hal tersenbut sebagai jalan tol, tidak mungkin jalan yang sudah mengorbankan lahan luas untuk membangunnya, hanya boleh dimanfaatkan satu mobil. Semua seharusnya bisa memakai fasilitas tersebut sesuai aturan, dengan membayar harga sewa.

"Kita bicara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, soal persaingan usaha di Pasal 17 itu jelas. Bahwa yang memiliki posisi monopoli harus memberi kesempatan pada yang lain untuk masuk di situ," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencermati hal tersebut. "Dominan dan monopoli. Ini perlu disorot habis-habisan oleh KPPU," pungkasnya.

Chairman Mastel Institute, Nonot Harsono, juga menilai skema network sharing dapat menciptakan efisiensi sehingga mengurangi impor perangkat base transceiver station (BTS). 

“Tidak berdasar jika ada pandangan bahwa network sharing berpotensi mengurangi PNBP dari BHP frekuensi. Kebijakan network sharing dengan sharing perangkat BTS akan sangat menghemat belanja BTS sehingga mengurangi impor,” kata Nonot Harsono.

Nonot juga menyoroti betapa pentingnya kedaulatan nasional dalam hal penyediaan backbone nasional. Mastel tidak ingin jika penyedia jaringan bakcbone di Indonesia diserahkan ke pemain asing. 

Sayangnya, banyak pemangku kepentingan yang belum mengetahui betapa pentingnya Telkom sebagai penyedia backbone nasional. 

JAKARTA – Sebagian kalangan menilai, pemakaian jaringan secara bersama dalam skema network sharing (NS) oleh beberapa operator telekomunikasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News