Skema Pemerintah Dalam Pengadaan Vaksin Halal Dipertanyakan

Skema Pemerintah Dalam Pengadaan Vaksin Halal Dipertanyakan
Ilustrasi - Vaksin Halal. Foto : Ricardo/JPNN.com

Terkait hal itu, Dirjen Farmalkes Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia memberikan penjelasan.

Menurtnya, pemerintah terus berupaya untuk menyediakan vaksin halal. Namun, pada anggaran 2022 tidak ada alokasi untuk pengadaan vaksin lagi.

"Anggaran tahun ini hanya untuk melunasi pembayaran sesuai perjanjian pengadaan vaksin 2021," jelas Lucia.(chi/jpnn)

Banyak masyarakat tidak mau divaksin booster karena masih menunggu vaksin halal.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News