Skema Pemerintah Dalam Pengadaan Vaksin Halal Dipertanyakan
Rabu, 30 Maret 2022 – 23:08 WIB

Ilustrasi - Vaksin Halal. Foto : Ricardo/JPNN.com
Terkait hal itu, Dirjen Farmalkes Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia memberikan penjelasan.
Menurtnya, pemerintah terus berupaya untuk menyediakan vaksin halal. Namun, pada anggaran 2022 tidak ada alokasi untuk pengadaan vaksin lagi.
"Anggaran tahun ini hanya untuk melunasi pembayaran sesuai perjanjian pengadaan vaksin 2021," jelas Lucia.(chi/jpnn)
Banyak masyarakat tidak mau divaksin booster karena masih menunggu vaksin halal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang