Slamet Rosyadi: Gaji Ke-13 Memberikan Dampak Pada Pertumbuhan Ekonomi 

Slamet Rosyadi: Gaji Ke-13 Memberikan Dampak Pada Pertumbuhan Ekonomi 
Analis kebijakan publik Unsoed Purwokerto Slamet Rosyadi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, PURWOKERTO - Pemerintah berencana mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi menilai pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan meningkatkan konsumsi masyarakat, dan daya beli. 

“Pada akhirnya memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (2/7).

Dia menjelaskan kebijakan gaji ke-13 sebenarnya sudah lama dilakukan pemerintah. Biasanya, kata dia, gaji ke-13 itu dicairkan pada Juli. 

Meskipun pada awalnya ditujukan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya, tetapi pencairan gaji ke-13 kali ini berbarengan dengan momentum lain yang cukup memberatkan masyarakat. 

"Kebijakan gaji ke-13 ini sebenarnya sangat bagus. Gaji ASN itu sebenarnya kecil jika dibandingkan tuntutan kebutuhan yang makin besar," katanya.

Koordinator Program Studi S2 Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsoed itu mengatakan pencairan gaji ke-13 pada Juli 2022 merupakan langkah yang tepat. 

Sebab, hal itu berbarengan dengan adanya penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi.

Slamet Rosyadi menegaskan gaji ke-13 akan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi. Dia menilai pencairan gaji ke-13 pada Juli 2022 sangat tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News