Slamet Rosyadi: Gaji Ke-13 Memberikan Dampak Pada Pertumbuhan Ekonomi 

Slamet Rosyadi: Gaji Ke-13 Memberikan Dampak Pada Pertumbuhan Ekonomi 
Analis kebijakan publik Unsoed Purwokerto Slamet Rosyadi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Selain penyesuaian tarif listrik, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai dibatasi. Demikian pula dengan elpiji kemasan tabung tiga kilogram direncanakan akan ada pembatasan konsumsi.

"Pencairan gaji ke-13 merupakan langkah, sehingga kalau tidak diberikan malah akan menurunkan daya beli masyarakat. Ketika harga barang-barang naik, itu, kan, akan berpengaruh pada inflasi juga, kan," katanya.

Rosyadi mengakui kenaikan harga yang dipicu oleh penyesuaian tarif listrik serta pembatasan konsumsi BBM jenis pertalite dan solar serta rencana pembatasan konsumsi elpiji 3 kilogram, juga akan berdampak terhadap masyarakat di luar ASN karena tidak menerima gaji ke-13.

Akan tetapi, pemerintah punya mekanisme untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, antara lain melalui bantuan langsung tunai (BLT), program keluarga harapan (PKH), dan sebagainya.

"Itu salah satu cara untuk bagaimana mengamankan, di satu sisi ada kebijakan penyesuaian tarif listrik dan sebagainya, di sisi lain pemerintah juga mencoba untuk membuat kebijakan yang bisa menetralisasi," kata Rosyadi.

Dia mengatakan kebijakan-kebijakan tersebut diambil karena selama ini subsidi-subsidi yang diberikan pemerintah banyak dinikmati masyarakat kelas menengah ke atas, seperti subsidi pada BBM dan sebagainya.

Terkait dengan penyesuaian tarif listrik dan pembatasan konsumsi pertalite, dia menduga pemerintah memiliki perhitungan karena keuangan negara makin sempit dan volumenya berkurang.

"Ya, mau, tidak mau, harus melepas subsidi itu. Dengan demikian, pemerintah tinggal menggarap pengalihan subsidi itu untuk program-program ketahanan pangan, BLT, yang bisa langsung dinikmati oleh masyarakat kecil," katanya. (antara/jpnn)

Slamet Rosyadi menegaskan gaji ke-13 akan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi. Dia menilai pencairan gaji ke-13 pada Juli 2022 sangat tepat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News