SM Mengaku Anggota BNN dan Meminta Polisi Minggir, Oalah Ternyata

SM Mengaku Anggota BNN dan Meminta Polisi Minggir, Oalah Ternyata
Barang bukti yang diamankan dari petugas BNN gadungan yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Muratara. Foto : dokumen/sumeks.co

Selanjutnya, ditemukan barang bukti berupa Bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,43 gram.

"Di dalam mobil itu juga didapati sejumlah alat bukti lainnya, seperti pirek kaca, satu bong alat hisap, borgol, Id Card BNN atas nama Suryanto Marpaung, dua lencana berlogo BNN, satu rompi bertuliskan BNN dan satu jaket bertuliskan BNN," tutup Darmason.

Tepisah, Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi menjelaskan pihaknya memastikan tidak ada nama anggota BNN di Kota Lubuklinggau atas nama Suryanto Marpaung.

"Bahkan sejumlah anggotanya juga tidak ada yang mengenal pelaku. Dari sejumlah alat barang bukti yang didapatkan petugas Sat Narkoba Polres Muratara dari tersangka yang mengiktibarkan mengaku sebagai anggota BNN, tentunya memiliki kejanggalan," terang Himawan.

Dia menambahkan, setiap anggota BNN Lubuklinggau dilengkapi dengan surat perintah.

"Dan tidak membawa kayak gitu (id card, dompet logo BNN)," tambahnya.

Baca Juga: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus

Pihaknya menegaskan, tersangka dipastikan BNN gadungan, yang menggunakan modus mencatut nama insitusi BNN untuk kepentingan tertentu.(*/sumeks.co)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Seorang pria berinisial SM, 45, yang mengaku anggota Badan Nasional Narkotika atau BNN ditangkap Polres Muratara.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News