SMA Muhamadiyah Tahan Ijazah Siswa Miskin
Selasa, 11 Desember 2012 – 11:11 WIB
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba Drs H Yusuf Amilin melalui Kabid Dikmen Drs Pakualamsyah ketika dihubungi mengatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah dalam menyukseskan program pendidikan gratis sekolah negeri maupun swasta sudah diberikan surat edaran untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap siswa.
“Seperti menahan ijazah siswa jelas tidak dibenarkan dan terlalu luar biasa. Bila terbukti Diknas akan mencabut dana operasional sekolah yang bersangkutan,” tegas Pakualamsyah. (sid/ce3)
SEKAYU - Pihak SMA Muhamadiyah I Kota Sekayu, menahan ijazah siswanya selama empat bulan hingga sekarang sejak siswa tersebut dinyatakan lulus sekolah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif