SMK Milik Kementrian Teknis Jangan Remehkan UN

SMK Milik Kementrian Teknis Jangan Remehkan UN
SMK Milik Kementrian Teknis Jangan Remehkan UN
JAKARTA -- Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas),  Dr Joko Sutrisno, menegaskan, seluruh sekolah kejuruan, termasuk yang berada di bawah binaan kementrian teknis, tetap harus mementingkan Ujian Nasional (UN). Sekolah Pembangunan Pertanian yang berada di bawah Kementrian Pertanian misalnya,  tidak boleh menomorduakan  ijazah kelulusan resmi yang dikeluarkan oleh Kemendiknas.

Joko menjelaskan, sekolah-sekolah kejuruan baik yang negeri, swasta ataupun di bawah binaan salah satu kementerian, tetap UN yang harus menjadi salah satu syarat kelulusan siswa. Jikalau UN dinyatakan tidak lulus, maka pastinya kelulusan siswa tetap tidak akan terpenuhi dan sekolah dilarang untuk mengeluarkan surat ijazah kelulusan.

"Kalaupun sekolah itu ada ikatan dinas dan bahkan siswa yang tidak memiliki ijazah lulus ternyata diterima sebagai pegawai di suatu instansi atau perusahaan, itu sudah menjadi urusan siswa itu sendiri dan instansi yang memperkerjakan. Tapi pasti akan rugi, karena seumur hidupnya tidak akan memiliki ijazah kelulusan resmi dari pemerintah," terang Joko kepada JPNN ketika ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (29/4).

Lebih jauh Joko menerangkan, untuk SMK atau yang setara dan diakui oleh pemerintah, tentunya memiliki syarat kelulusan yang sama sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Bahkan harus memiliki  nilai ujian praktek kejuruan minimal 7,00 karena  digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN,” jelasnya.

JAKARTA -- Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas),  Dr Joko Sutrisno, menegaskan, seluruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News