SMS Nakal Hakim Selingkuh: Mas Udah Tidur atau Nidurin?

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Jumanto mengaku memiliki hubungan spesial dengan Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu.
Hal terungkap saat Ketua Majelis Hakim Kehormatan (MKH) Timur Manurung membacakan fakta perselingkuhan Hakim Jumanto dan Hakim Puji Rahayu di Ruang Sidang Etik, Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (5/6).
Ketua MKH juga menunjukkan secara jelas adanya hubungan spesial itu. Salah satunya berupa pesan singkat mesra yang dikirim Puji pada Jumanto, ketika keduanya sedang terpisah jarak.
Pesan itu berbunyi: "Mas udah tidur? Apa lagi nidurin? Kalau lagi nidurin pokoknya jangan bayangkan saja ya. I miss you"
"SMS yang dikirimkan oleh saudari Puji Rahayu kepada Jumanto, diketahui oleh Istri Jumanto (pelapor) pada malam hari di sekitar September 2009," ujar Timur saat membacakan fakta perselingkuhan di ruang sidang etik, Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, (5/6).
Selain SMS mesra itu juga ada foto mesra Jumanto dan Puji Rahayu di apartemen pribadi milik Jumanto di kawasan Jakarta Timur. Foto itu berbingkai besar dan diletakkan di ruang tamu serta kamar tidur Jumanto. Jumanto mengklaim foto itu sebagai kenang-kenangan semata.
"Foto itu memperlihatkan Jumanto dan Puji berpelukan mesra," sambung Timur.
Dalam pembelaannya, kata Timur, Jumanto mengaku memang secara khusus memasang foto itu di apartemennya tanpa diketahui istrinya.
JAKARTA -- Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Jumanto mengaku memiliki hubungan spesial dengan Hakim PTUN Surabaya Puji
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera