SNI DInilai Terlalu Birokratif
jpnn.com - "Untuk mengimpor terigu yang sudah ber-SNI birokrasinya sangat panjang. Dimulai dari izin Departemen Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), MUI, Bea Cukai. Bahkan harus lewat jalur merah," beber Direktur PT Olaga Food Djoekino, Kamis (21/8).
Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Pangan Indonesia (Aspipin) Boediyanto. Katanya, penegakan SNI sangat rumit dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Karenanya dia meminta pemerintah melakukan harmonisasi pemberlakuan SNI terigu agar efektif dan sederhana dalam penegakannya.
"Aturan soal standar kualitas memang harus ditegakkan. Tapi perlu diharmonisasikan agar efektif dan sederhana," tukasnya. Djoekino menambahkan, pemerintah harus berkoordinasi dalam penegakkan SNI terigu agar tidak merepotkan pengusaha. (esy)
JAKARTA—Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk terigu dinilai berlebihan. Pengawasannya bukan hanya satu lembaga saja tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft untuk Pacu Inklusi Keuangan
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Begini Makna Logo Baru Akulaku Finance Indonesia