SNI ISO 37001 Tingkatkan Transparansi Industri Migas

SNI ISO 37001 Tingkatkan Transparansi Industri Migas
Ilustrasi industri Migas. FOTO : Dok Jawa Pos

Investor akan berbondong-bondong untuk menanamkan modal kalau dalam prosesnya bebas dari praktik suap.

Menurut Moeldoko, membangun organisasi yang profesional dan berstandar internasional di sektor migas adalah bagian dari komitmen besar untuk memastikan sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kita harus melanjutkan pembaruan-pembaruan untuk menegakkan konstitusi yang dibangun founding fathers kita, antara lain Muhammad Hatta. Perekonomian sektor migas Indonesia Merdeka harus berdasar kepada cita-cita tolong-menolong dan usaha bersama,” tegas Moeldoko.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, penerapan SNI ISO 37001 membantu pihaknya untuk lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya di industri hulu migas dengan menghindari dan menghilangkan gangguan dari praktik-praktik penyuapan.

Penerapan SNI ISO 37001 juga dapat menjaga reputasi SKK Migas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Yaitu, transparency, accountability, responsibility, independency, fairness, dan integrity.

SNI ISO 37001 juga dapat memberikan kerangka yang sistematis mengenai anti-penyuapan.

"Penerapan SNI ISO 37001 membantu menciptakan industri hulu migas yang lebih efisien sehingga dapat berkontribusi maksimal untuk penerimaan negara," ujar Amien.

Sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP) dinilai sangat penting guna melenyapkan hambatan investasi sektor minyak dan gas (migas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News