Soal Anas, Ketua KPK Dinilai Munculkan Preseden Buruk

Soal Anas, Ketua KPK Dinilai Munculkan Preseden Buruk
Soal Anas, Ketua KPK Dinilai Munculkan Preseden Buruk
"Jangan terkesan memaksakan. KPK harus bisa menempatkan dirinya sebagai lembaga independen. Penetapan tersangka bila tidak atau belum bisa dibuktikan dengan bukti yang cukup jangan dipaksakan," ucapnya.

Sebelumnya, sejak Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat di kediamannya di Cikeas, Kamis (7/2) malam, sudah beredar beredar kabar yang menyebut Anas sudah menjadi tersangka. Namun Jumat (8/2) pagi, Abraham justru membantahnya. Bahkan Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebut kabar Anas tersangka sebagai isu belaka.

Namun sore kemarin, Abraham menegaskan bahwa para pimpinan KPK sudah sepakat menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka. Penetapan Anas sebagai tersangka tinggal menunggu tanda tangan dari para pimpinan KPK lainnya.

Kemarin, kata Abraham, pimpinan KPK yang ada di kantor hanya dirinya dan Zulkarnaen. Sementara tiga pimpinan KPK lainnya ada di luar kota.

JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News