Soal Anas, Ketua KPK Dinilai Munculkan Preseden Buruk
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:31 WIB
JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan dugaan adanya ketidak-kompakkan di antara komisioner di komisi antirasuah itu. Terlebih lagi, Ketua KPK Abraham Samad justru menyampaikan pernyataan yang menunjukkan inkonsistensinya tentang status Anas. Selain itu, lanjutnya, KPK juga harus bisa menjaga independensi dengan tidak ikut arus politik. Sebab, KPK sebagai lembaga negara memang harus menunjukkan independensi dan dan profesionalitasnya.
Pengamat hukum tata negara, Maragrito Kamis, menengarai pimpinan KPK tak satu suara soal Anas. Menurutnya, hal itu tak seharusnya terjadi, termasuk untuk masa-masa mendatang. "Ini absolut preseden buruk. Ini harus menjadi pertama dan terakhir, tidak boleh lagi terjadi pada masa yang akan datang," kata Margarito saat dihubungi, Sabtu (9/2).
Baca Juga:
Menurutnya, jika bukti untuk menjerat Anas memang belum cukup maka sebaiknya KPK tidak tergesa-gesa mengumbar ke publik bahwa Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah menjadi tersangka. Terlebih lagi, lanjutnya, ternyata belum semua pimpinan KPK meneken Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk Anas. "Karena ini menyangkut nasib orang," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kesimpangsiuran tentang status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat