Soal Angkutan Online, Alex: Sabar Tunggu Aturan Kemenhub
jpnn.com, PALEMBANG - Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas angkat bicara sola aksi demo sopir angkutan umum konvensional di Palembang, Sumsel.
Politisi PDIP tersebut mengatakan, untuk masalah angkutan online secara aturan menjadi kewenangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub RI.
Untuk di daerah, bisa mengatur regulasi kalau sudah ada keputusan regulasi secara nasional berada di tingkat pusat.
Ini yang harus diselesaikan dulu. Setelah program ditolak Mahkamah Agung, kemenhub harus segera terbitkan aturan.
Sebagai pimpinan DPRD Sumsel kata Giri, dia tentu tidak bisa menghalangi hajat hidup orang banyak. Yang penting ada pengaturan yang jelas.
Sehingga semua memiliki aturan permainan yang sama. Tidak terlalu ada yang merasa dirugikan. Karena untuk online juga kalau sudah terlalu banyak juga akan mengurangi pendapatan mereka.
Ini juga harus diregulasi. Sehingga baik angkutan online maupun konvensional sama sama bisa hidup dan bisa menikmati pendapatan yang diperoleh.
Konsumen juga bisa diuntungkan dengan dapat harga yang baik. Hanya ini perlu diregulasi supaya jangan sampai timbul persoalan.
Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas angkat bicara sola aksi demo sopir angkutan umum konvensional di Palembang, Sumsel.
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas
- Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ternyata Mantan Karyawan Suami Korban
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat