Soal Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Diminta Melibatkan Partisipasi Publik
Kamis, 07 September 2023 – 03:10 WIB

RUU Kesehatan. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Lemahnya prinsip kehati-hatian itu juga tercermin saat penyusunan draft UU Kesehatan beberapa waktu lalu, di mana sempat terdapat pasal yang menimbulkan penafsiran yang berbeda dan ambigu, misalnya pasal zat adiktif terkait tembakau.
Trubus melanjutkan ketika pemerintah membuka proses penyusunan aturan turunan kepada publik, setidaknya ada tiga hal fundamental yang bisa diraih.
Pertama adalah komunikasi publik, kedua adalah informasi publik, dan ketiga adalah edukasi publik.(chi/jpnn)
Saat ini belum diketahui secara jelas seperti apa bentuk PP yang akan menjadi aturan turunan dari UU Kesehatan tersebut.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- PTM Capai 73%, Workshop FIA & GAPMMI Bedah Strategi untuk Hadapi Tantangan Kesehatan
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- 7 Menu Sarapan yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Tubuh
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang