Soal Bupati Brebes, KPK Didesak Tak Tebang Pilih
Kamis, 01 Juli 2010 – 14:18 WIB
Aliansi meminta kasus tersebut segera disidangkan demi kepastian hukum dan demi kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Brebes. Jika benar Indra Kusuma terlibat korupsi, pihaknya meminta agar yang bersangkutan segera berhenti atau diberhentikan. "Tetapi kami minta KPK jangan tebang pilih," ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Brebes Indra Kusuma sejak awal Maret lalu menjadi tahanan KPK. Indra adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar daerah di Brebes, provinsi Jawa Tengah pada tahun 2003 lalu.
Dalam kasus tersebut, Indra diduga terlibat dalam kasus penggelembungan harga proyek pengadaan tanah lebih dari 2.000 meter persegi untuk pembangunan pasar di kabupaten Brebes. Dalam dua kali pengadaan tersebut, diduga angka kerugian negara sebesar Rp 5 miliar. Indra dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Aliansi LSM dan Masyarakat Brebes untuk Keadilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024