Soal Bupati Brebes, KPK Didesak Tak Tebang Pilih

Soal Bupati Brebes, KPK Didesak Tak Tebang Pilih
Soal Bupati Brebes, KPK Didesak Tak Tebang Pilih
Aliansi meminta kasus tersebut segera disidangkan demi kepastian hukum dan demi kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Brebes. Jika benar Indra Kusuma terlibat korupsi, pihaknya meminta agar yang bersangkutan segera berhenti atau diberhentikan. "Tetapi kami minta KPK jangan tebang pilih," ujarnya.

Seperti diketahui, Bupati Brebes Indra Kusuma sejak awal Maret lalu menjadi tahanan KPK. Indra adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar daerah di Brebes, provinsi Jawa Tengah pada tahun 2003 lalu.

Dalam kasus tersebut, Indra diduga terlibat dalam kasus penggelembungan harga proyek pengadaan tanah lebih dari 2.000 meter persegi untuk pembangunan pasar di kabupaten Brebes. Dalam dua kali pengadaan tersebut, diduga angka kerugian negara sebesar Rp 5 miliar. Indra dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Aliansi LSM dan Masyarakat Brebes untuk Keadilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News