Soal Cadangan Migas yang Besar, Dwi Soetjipto: Kegiatan Eksplorasi Masif Bisa Ditingkatkan

Soal Cadangan Migas yang Besar, Dwi Soetjipto: Kegiatan Eksplorasi Masif Bisa Ditingkatkan
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencanangkan program eksplorasi yang masif demi mencapai penemuan cadangan minyak dan gas bumi berukuran besar.

Program ini merupakan rangkaian dari program 10 tahun untuk mencapai produksi minyak 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan kegiatan eksplorasi masih bisa ditingkatkan karena potensi cekungan minyak dan gas di Indonesia yang belum dibor masih sangat besar.

Di Indonesia terdapat 128 cekungan. Sebanyak 20 cekungan statusnya telah berproduksi, 27 cekungan statusnya penemuan belum produksi, 13 cekungan statusnya belum ada penemuan dan 68 cekungan belum dibor.

“Sebagian besar cekungan yang belum dibor tersebut berada di kawasan Timur Indonesia,” kata Dwi dalam FGD Exploration and Production (EP) 2020 Forum belum lama ini.

Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, terdapat 38 wilayah kerja migas yang direkomendasikan untuk dieksplorasi lebih lanjut.

Dari 38 rekomendasi tersebut, terdapat 12 wilayah kerja migas konvensional yang memiliki potensi sumber daya migas, di antaranya Teluk Bone Utara, Misol Timur, Atsy, Mamberamo, Boka, Buru, Aru-Tanimbar Offshore, Biak, Wamena, Sahul, Selaru, dan Arafuru Selatan.

Pemerintah juga telah melaksanakan survei di beberapa blok tersebut dengan menggunakan data-data seismik 2D, Passive Seismic Tomography (PST), rembesan mikro, penelitian geologi dan geofisika, serta metode lainnya. Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui potensi migas di wilayah kerja tersebut.

Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, terdapat 38 wilayah kerja migas yang direkomendasikan untuk dieksplorasi lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News