Soal Century, KPK Belum Mau Berhenti
Meski Belum Temukan Korupsi
Kamis, 10 Juni 2010 – 00:44 WIB

Soal Century, KPK Belum Mau Berhenti
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelidikan pemberian dana bailout untuk Bank Century. Meski demikian, KPK masih belum mau menghentikan proses penyelidikan pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun itu. Jasin menjelaskan, fokus penyelidikan KPK ada pada pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari BI dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari LPS ke Bank Century. "Pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik, belum ditemukan perbuatan tindak pidana korupsinya. Kemudian yang kedua penyertaan modal Sementara atau PMS hasil sementara juga belum ditemukan perbuatan tindak pidana korupsiny," papar Jasin.
"Kami masih tidak akan menyerah," ujar wakil Ketua KPK M Jasin, saat rapat di gedung DPR RI dengan Tim Pengawas kasus Century DPR, Rabu (9/6).
Baca Juga:
Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin wakil ketua DPR Pramono Anung itu M Jasin sempat mengungkapkan bahwa sejak KPK mulai melakukan penyelidikan pada 27 November 2009, sudah 96 saksi diperiksa yang terdiri 31 saksi pegawai BI, 39 saksi dari Bank Century, 11 saksi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), 1 saksi dari Bapepam, 2 saksi dari Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), serta 12 orang saki lainnya. Namun menurut Jasin, KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelidikan pemberian dana bailout untuk
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan