Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Buka Kemungkinan Tempuh Hal Ini

"Predatory pricing bisa merusak pasar UMKM karena berpotensi merusak harga pasar," ujar Martin.
Dalam pemanggilan, kata dia, pihaknya bisa menyoroti jumlah pengguna TikTok di Indonesia lebih dari 120 juta.
Martin mengatakan konten dalam TikTok perlu diperhatikan agar ramah terhadap anak dan kesehatan mental seseorang.
Sebab, katanya, penelitian sebuah lembaga menyimpulkan beberapa konten di TikTok bisa menganggu kesehatan mental anak.
"Ketika peneliti scrolling secara manual selama tiga hingga 20 menit, mereka menemukan bahwa setengah konten yang terdapat dalam feed TikTok berhubungan dengan kesehatan mental hingga konten yang mendorong aksi bunuh diri sebagai tindakan yang normal," ujarnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Martin Manurung menyebutkan Komisi VI DPR RI membuka kemungkinan menempuh hal ini menyikapi pelanggaran TikTok Shop.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan