Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Buka Kemungkinan Tempuh Hal Ini
"Predatory pricing bisa merusak pasar UMKM karena berpotensi merusak harga pasar," ujar Martin.
Dalam pemanggilan, kata dia, pihaknya bisa menyoroti jumlah pengguna TikTok di Indonesia lebih dari 120 juta.
Martin mengatakan konten dalam TikTok perlu diperhatikan agar ramah terhadap anak dan kesehatan mental seseorang.
Sebab, katanya, penelitian sebuah lembaga menyimpulkan beberapa konten di TikTok bisa menganggu kesehatan mental anak.
"Ketika peneliti scrolling secara manual selama tiga hingga 20 menit, mereka menemukan bahwa setengah konten yang terdapat dalam feed TikTok berhubungan dengan kesehatan mental hingga konten yang mendorong aksi bunuh diri sebagai tindakan yang normal," ujarnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Martin Manurung menyebutkan Komisi VI DPR RI membuka kemungkinan menempuh hal ini menyikapi pelanggaran TikTok Shop.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Sarwendah Menahan Tangis Saat Ungkap Kondisi Psikologis Anak Gegara Sering Difitnah
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Perekonomian tak Terganggu