Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Pengamat Nilai Efek Dinasti Politik

Kegiatan disinyalir rekayasa, karena menggunakan nota fiktif dengan penyedia tanpa melakukan makanan dan minuman.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan auditor Inspektor, terdapat pengeluaran yang disahkan tanpa alat bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 43,753 juta.
Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat Rokhmawan membantah temuan itu.
Menurut Ulum, yang terjadi hanya perbaikan penulisan dan pihaknya telah mengoreksinya.
Kendati demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tengah menyidiki kasus dugaan korupsi dana kapitasi 27 puskesmas pada Dinkes Kabupaten Mojokerto sejak November 2023.
Kejaksaan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim untuk menghitung kerugian negara.
"Kami tinggal menunggu respons BPKP Jatim untuk segera audit secara konkret saja, kemudian pemeriksaan. Setelah itu, laporan hasil pemeriksaan dari BPKP Jatim akan diberikan kepada kita, baru bisa disimpulkan secara pasti siapa yang salah dan berapa kerugian yang dialami oleh negara," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto Lilik Dwi Prasetio pada Selasa (21/5) lalu.
Dugaan penyimpangan anggaran daerah disinyalir juga terjadi di Kota Mojokerto melalui bantuan kain kepada 10.024 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) senilai Rp 1,4 miliar pada akhir 2023.
Pengamat politik Universitas Airlangga Ali Sahab menyoroti efek dinasti politik terkait dugaan penyimpangan anggaran di Mojokerto
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi