Soal Freeport, Fahri Hamzah: Tidak Usah Gagah-gagahan

Soal Freeport, Fahri Hamzah: Tidak Usah Gagah-gagahan
Fahri Hamzah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, masalah ini harus cepat selesai karena berkaitan dengan kelangsungan bisnis, maupun pendapatan masyarakat dari hak-hak yang ada dari PTFI.

"Selain itu bagi rakyat Papua sendiri dan juga bagi stabilitas kawasan ini," kata dia.

Fahri mengingatkan, jika ingin membuat deal dengan Amerika Serikat yang sedang tidak stabil harus tahu caranya. Sehingga tidak menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.

"Apakah kita sudah siap antispasi kalau ada hal yang tak terkendali dari orang pemarah seperti (Presiden AS) Donald Trump itu jika tiba-tiba ambil keputusan ekstrem," katanya.

Karenanya sekali lagi Fahri mengingatkan persoalan seperti ini harus diantisipais. "Tidak usah gagah-gagahan, selesaikan saja masalah ini," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia memang diwajibkan membangun fasilitas pemurnian alias smelter.

Pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) juga diwajibkan melakukan divestasi saham hingga 51 persen. Namun, itu ditolak keras oleh Freeport.

Sebelumnya, PTFI tetap menginginkan hak-haknya dalam kontrak karya (KK) tidak berubah. Mereka menuntut kepastian tentang perpajakan serta keberlanjutan investasi. Freeport-McMoran, raksasa pertambangan berbasis di AS, merupakan induk usaha PTFI. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Ayo! Dukung Sikap Pemerintah

 Perselisihan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) tampaknya bakal dibawa ke mahkamah arbitrase internasional. Pasalnya, pihak


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News