Soal Gaji ke-13 PNS, Bandingkan Pernyataan Sri Mulyani dan Hidayat

Untuk THR telah dicarikan pada Mei seiring adanya perayaan Lebaran dengan ketentuan hanya diberikan kepada ASN jabatan Eselon III ke bawah termasuk jabatan fungsional setara Eselon III.
Di sisi lain, kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran COVID-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp695,2 triliun.
Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.
Anggota DPR harap pemerintah segera cairkan gaji ke-13
Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah menginginkan pemerintah dapat segera mencairkan gaji ke-13 PNS.
Menurut Hidayat, gai ke-13 PNS bisa untuk menggairahkan aktivitas perekonomian nasional.
"Gaji ke-13 meski hanya untuk PNS, mampu mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga," kata Hidayatullah dalam keterangan tertulis, Senin.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa apapun yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi harus segera digerakkan.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan soal pembayaran gaji ke-13 PNS.
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan