Soal Grasi Corby, Denny Tunggu Yusril di PTUN
Minggu, 03 Juni 2012 – 12:21 WIB
Menurut Denny, hak prerogatif presiden seharusnya tidak dapat dijadikan objek gugatan di PTUN. Tetapi, bisa dikritisi sebagai kebijakan yang memang harus dikontrol publik.
Baca Juga:
Denny menambahkan, presiden sudah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memutuskan grasi. Selain itu, terpenting, presiden juga mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). ”Kalaupun bertentangan dengan pemberantasan narkoba, itu merupakan sikap publik yang kritis,” jelas Denny.
Selain itu, kata Denny, sebagai negara yang melindungi rakyat, Indonesia juga harus mempertimbangkan hak dan kewajibannya. Jangan hanya mau meminta grasi atau pengurangan hukuman WNI di luar negeri, tetapi tidak memberikan grasi kepada terpidana warga asing di Indonesia. Jadi, harus imbang. Jika presiden negara kita siap meminta, harus juga siap memberikan grasi,” kata Denny. (aph/c10/agm)
SURABAYA – Polemik tentang pemberian grasi kepada terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, 20, terus berlanjut. Saat membuka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air