Perketat Perjalanan Dinas PNS

Perketat Perjalanan Dinas PNS
Perketat Perjalanan Dinas PNS
JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan anggaran perjalanan dinas pegawai disikapi serius pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah menyiapkan dua langkah sebagai upaya perbaikan masalah perjalanan dinas pegawai tersebut.

Pertama, menteri PAN-RB menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada setiap instansi dan lembaga pemerintah. "Sudah kami siapkan dan diskusikan," ujar Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo kemarin (2/6).  Senin (4/6) besok, diharapkan SE tersebut sudah diteken dan diterbitkan.

SE itu bisa disebut sebagai upaya jangka pendek mengatasi persoalan perjalanan dinas PNS. "Itu tahap cepatnya, surat edaran menteri PAN-RB mengenai penghematan belanja pegawai," tutur Eko.

Penghematan yang disebutkan SE tersebut antara lain mengurangi volume perjalanan, jumlah orang yang akan berjalan, mengurangi kegiatan seminar di hotel dan memanfaatkan sarana kantor. Kemudian mengefisienkan penggunaan fasilitas dinas seperti mobil dinas dan penghematan energi listrik di kantor.

JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan anggaran perjalanan dinas pegawai disikapi serius pemerintah. Kementerian Pendayagunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News