Soal Honorer Tertinggal, Daerah Terus Buru BKN

Soal Honorer Tertinggal, Daerah Terus Buru BKN
Soal Honorer Tertinggal, Daerah Terus Buru BKN
Kepada wakil rakyat itu, Tumpak mengatakan, BKN serius menuntaskan permasalahan tenaga honorer. Hanya saja BKN masih menunggu pemerintah menerbitkan PP terbaru mengenai tenaga honorer.  Setelah PP ini terbit, BKN akan menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BKN sebagai petunjuk pelaksanaannya.

"Setelah PP terbaru tentang tenaga honorer dan Perka BKN tentang tenaga honorer ini diterbitkan, BKN akan melakukan pengumuman hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori satu dan rencana pelaksanaan tes sesama tenaga honorer kategori II yang pengangkatannya disesuaikan dengan keuangan negara," tuturnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Molornya penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan keraguan daerah. Ujung-ujungnya Badan Kepegawaian Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News