Soal Hukuman Mati, Jaksa Agung Sebut Masih Ada yang Ditunggu
jpnn.com - JAKARTA -- Eksekusi mati terpidana narkoba masih belum jelas waktu, lokasi, jumlah narapidananya. Jaksa Agung Prasetyo mengaku belum menentukan jumlah narapidana yang akan dihabisi oleh peluru senjata Brimob Polri sebagai tim eksekutor.
Jumlah terpidana yang akan dieksekusi bisa berubah-ubah. "Nanti saat-saat terakhir baru kita bahas," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (17/6).
Pras mengatakan, salah satu alasan eksekusi belum dilakukan karena masih ada yang ditunggu. "Belum, belum (ada daftar nama). Masih ada yang ditunggu (eksekutor)," ujar Prasetyo.
Yang pasti, Pras mengatakan, eksekusi nanti khusus untuk terpidana mati narkoba. Sebab, Pras menegaskan, pihaknya betul-betuk concern memerangi narkoba yang sudah menjadi kejahatan luar biasa.
Lalu bagaimana dengan terpidana mati Freddy Budiman yang belum dieksekusi dan kembali diduga terlibat jaringan narkoba di Jakarta Utara?
Pras mengatakan, masih menunggu putusan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung yang diajukan Freddy. Menurut dia, permohonan PK Freddy sudah disampaikan ke MA.
"Yang kami tunggu ya PK nya si Freddy Budiman ini. Mudah mudahan segera bisa dikeluarkan putusan Mahkamah Agung," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Eksekusi mati terpidana narkoba masih belum jelas waktu, lokasi, jumlah narapidananya. Jaksa Agung Prasetyo mengaku belum menentukan jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental