Soal Iklan Susu Kental Manis, KPI Akan Gandeng BPOM

Soal Iklan Susu Kental Manis, KPI Akan Gandeng BPOM
Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan institusi pemerintah menandatangani komitmen Melindungi Anak Indonesia dari Pangan yang Tidak Sehat. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan institusi pemerintah menandatangani komitmen Melindungi Anak Indonesia dari Pangan yang Tidak Sehat di Museum Olahraga, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (19/11).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional 2017 serta sebagai wujud keprihatinan terhadap pangan yang dikonsumsi anak saat ini.

Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Eni Gustina hadir dan turut membubuhkan tanda tangan di papan komitmen.

Dia mengaku mengkhawatirkan maraknya iklan produk pangan yang mengandung informasi yang tidak tepat.

Iklan-iklan tersebut kerap menyasar anak-anak sebagai target pasar. Namun, bila dilihat dari komposisi dan peruntukannya, produk tersebut justru berbahaya bagi anak.

Salah satunya adalah iklan susu kental manis. Jika mencermati promosi produk olahan susu ini ditelevisi, dapat dimaknai bahwa susu kental manis sebagai minuman penambah nutrisi anak dan keluarga.

Dalam label kemasan produk pun terdapat anjuran minum susu kental manis dua gelas perhari.

“Batas konsumsi gula maksimal adalah empat sendok makan dalam satu hari. Kalau di atas empat sendok, pada seorang anak meningkatkan diabetes dan hipertensi,” jelas Eni.

Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan institusi pemerintah menandatangani komitmen Melindungi Anak Indonesia dari Pangan yang Tidak Sehat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News