Soal IM2, Indosat Bantah Salahi Aturan

Soal IM2, Indosat Bantah Salahi Aturan
Soal IM2, Indosat Bantah Salahi Aturan
"Sesuai UU tadi, tentu saja Indosat bisa memanfaatkannya untuk disewakan ke usaha lain. Dalam posisi ini perusahaan tersebut harus berizin," pungkas Heru. (esy/jpnn)

JAKARTA - Indosat membantah dugaan penyalahgunaan frekuensi 3G seperti yang dituduhkan LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI). Bahkan persoalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News