Soal Istri Nazaruddin, KPK Tak Mau Kompromi
Senin, 07 Mei 2012 – 17:01 WIB

Foto Neneng Sri Wahyuni di laman Interpol.
Namun saat ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Agustus 2011 lalu, perempuan kelahiran Pekanbaru itu sudah terlanjur berada di luar negeri. Neneng yang kini menjadi buruan Interpol, disebut-sebut bersembunyi di Malaysia.(ara/fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi surat dari pengacara M Nazaruddin, perihal kesediaan Neneng Sri Wahyuni pulang ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan