Soal Isu Penundaan Pemilu, Mardani: Sikap Presiden Semestinya Tegas, Jangan Beri Tafsir Lain
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara menyikapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku akan taat terhadap konstitusi atas isu penundaan Pemilu 2024.
Menurut legislator Komisi II itu, seharusnya kepala negara bisa membuat komentar tegas menyikapi isu penundaan Pemilu 2024.
"Presiden semestinya jelas dan tegas sikapnya. Jangan memberi peluang tafsir lain," kata Mardani kepada wartawan, Senin (7/3).
Wakil Ketua BKSAP DPR RI itu menyatakan konstitusi sudah memerintahkan pesta demokrasi di Indonesia dilaksanakan sekali dalam lima tahun.
Jokowi bisa memanggil para elite politik yang menggulirkan penundaan Pemilu 2024, sehingga memunculkan polemik di publik.
"Semestinya presiden mengingatkan yang ingin penundaan atau perpanjangan karena bertentangan dengan konstitusi," tutur Mardani.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar membeber alasan mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu sampai dua tahun.
Salah satu alasan yang disebut pria yang beken disapa Gus Muhaimin itu ialah masalah ekonomi.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara menyikapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku akan taat terhadap konstitusi atas isu penundaan Pemilu 2024.
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa