Soal JHT, Airlangga Ingatkan Buruh yang Kena PHK Bisa Klaim Program JKP
Senin, 14 Februari 2022 – 22:34 WIB

Buruh diminta tenang karena Menko Perekonomian menjelaskan jaminan PHK yang disediakan pemerintah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pada bulan keempat sampe keenam ialah 25 persen dari Rp 5 juta atau Rp 1.250.000 juta kali tiga, yakni 3,750 ribu, sehingga mendapatkan Rp 10,5 juta. (tan/jpnn)
Airlangga Hartarto menerangkan mengenai program pemerintah, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). JKP dianggap lebih menyelesaikan permasalahan para pekerja dan buruh dalam waktu yang singkat.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah