Soal Kasus Jiwasraya, Kenapa Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno?
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno dianggap sebagai pihak penting, yang mengetahui sengkarut kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memanggil Rini sehingga menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah pihak.
“Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok, enggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong,” ujar Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng saat dihubungi, Senin (27/7).
Salamuddin sendiri memandang Kejagung pernah berjanji melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya.
Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil adalah Rini Soemarno.
Namun hingga kini, rencana pemanggilan Rini tidak jelas.
“Rini ini sangat kebal, ya, sangat sakti, ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum,” tegas dia.
Salamuddin memandang, peran Rini dalam kasus Jiwasraya sangat sentral karena kasus Jiwasraya mencuat setelah beberapa hari masa jabatannya habis.
BERITA TERKAIT
- Rilis Liberty, Soundwave Bicara Tentang Kebebasan di Masa Muda
- Pamit ke Rumah Teman, Gadis Cantik Ini Dilaporkan Hilang, Sudah Lima Hari
- Said Didu: Erick Thohir Mungkin Lebih Parah dari Rini Soemarno
- Denny Siregar Bicara Soal Gebrakan Erick Thohir
- Virus Corona Menyebar, Politikus PKB Imbau Semua Pihak Waspada
- Kejanggalan Gebrakan Erick Thohir di Mata Arief Poyuono Gerindra