Soal Kasus Pembunuhan di Papua, Brigjen Tatang Sebut Sesuai Perintah Jenderal Dudung

Soal Kasus Pembunuhan di Papua, Brigjen Tatang Sebut Sesuai Perintah Jenderal Dudung
KSAD Jenderal Dudung. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar dia.

Sementara itu, tersangka warga sipil sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. (antara/jpnn)


Sesuai perintah KSAD Jenderal Dudung, Kadispenad Brigjen Tatang menyebut pihaknya akan menjatuhkan sanksi berat kepada enam oknum prajurit yang terlibat


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News