Soal Kasus Pimred The Jakarta Post, Kiai Maman: Ini Preseden Buruk!

jpnn.com - JAKARTA - Penetapan status tersangka terhadap Pemimpin Redaksi Harian The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama dinilai Anggota Komisi VIII DPR, KH Maman sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers.
Diketahui, penetapan Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka berkaitan dengan penayangan gambar karikatur Islamic State of Iraq and Syria yang dimuat di harian berbahasa Inggris itu pada edisi 3 Juli 2014 lalu.
"Ini preseden buruk bagi kebebasan pers. Apalagi karikatur itu ditujukan sebagai "warning" akan bahaya ISIS bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kyai Maman saat dikonfirmasi, Kamis (11/10) malam.
Di sisi lain, Kyai Maman menilai kasus ini menjadi warning bagi siapapun dalam mengemukakan ide dan gagasannya ke hadapan publik. Sebab, bagaimanapun kebebasan selalu ada batasan.
"Tentu ini juga menjadi sebuah "warning' yang lain, bahwa kebebasan selalu ada batasan. Semestinya ada kecerdasan dan kehati-hatian dalam mengekspresikan pendapat dan gagasan," jelasnya.
Namun demikian Kyai Maman meminta sebaiknya lebih serius menangani kasus-kasus profesionalisme institusi, kasus korupsi dan kriminal lain ketimbang mengurus masalah seperti ini.
"Saya minta Polri lebih serius menangani persoalan profesionalisme institusi, kasus korupsi dan kriminal lainnya, daripada ngurus soal "karikatur'," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Penetapan status tersangka terhadap Pemimpin Redaksi Harian The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat oleh Polda Metro Jaya dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif