Soal Kasus Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Begini Kata Sahabat Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) meminta sejumlah pihak tidak mengaitkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dalam kasus bantuan Rp 2 triliun.
Ketua Umum SPI Fonda Tangguh menilai langkah Kapolda Sumsel sudah tepat dalam kasus bantuan Rp 2 triliun keluarga almarhum Akidi Tio itu.
"Langkah Kapolda tidak salah, karena bersikap terbuka kepada seluruh masyarakat yang mau memberikan bantuan, terlepas sumbangan itu benar atau tidak," kata Fonda, Selasa (3/8).
"Jadi jangan mengaitkan kasus itu dengan Kapolda. Jika terjadi kegaduhan maka pihak yang bertanggung jawab adalah penyumbangnya bukan Kapolda," imbuhnya.
Fonda mengatakan, kasus Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio itu seharusnya menjadi pelajaran untuk semua pihak.
"Marilah memaknai kejadian itu sebagai pelajaran penting dan tidak saling mempengaruhi dengan rumor-rumor lain. Karena, saat ini para pelaku pemberi sumbangan sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," ujar Fonda.
Nama almarhum Akidi Tio mendadak menjadi sorotan publik saat keluarganya menyampaikan sumbangan bernilai fantastis Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Seremoni penyerahan sumbangan tersebut digelar secara simbolis.
Fonda menilai langkah Kapolda Sumsel sudah tepat dalam kasus bantuan Rp 2 triliun keluarga almarhum Akidi Tio itu.
- 6 Tips Kapolda Sumsel agar Aman dan Nyaman di Bulan Ramadan
- Massa yang Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Sempat Memblokir Jalan Lintas Sumatra
- Datangi Gudang Penyimpanan Kotak Suara, Kapolda Sumsel Berkata Begini
- Polda Sumsel Kerahkan 2.163 Personel Gabungan untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Sepanjang 2023, Kasus Tindak Pidana di Sumsel Mengalami Peningkatan
- Ini Strategi Kapolda Sumsel Amankan Perayaan Malam Tahun Baru