Soal Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Umumkan Tersangka Baru Besok

Soal Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Umumkan Tersangka Baru Besok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sampaikan rencana gelar perkara kasus kebakaran Lapas Tangerang Jumat (24/9) besok. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya bakal menggelar perkara kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, pada akhir pekan ini.

Gelar perkara itu dilakukan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kebakaran yang menewaskan puluhan orang tersebut.

"Rencana tindak lanjut ke depan sekitar Jumat malam atau Sabtu, kami akan gelar perkara lagi dari penyidik. Karena nantinya akan ada tersangka baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di depan Gedung BPMJ, Kamis (23/9).

Anak buah Irjen Fadil Imran berharap gelar perkara itu segera dilakukan.

"Mudah-mudahan gelar bisa selesai cepat dan kami sampaikan," tutur Yusri Yunus.

Polisi sudah menjerat tiga tersangka yakni, RU, S dan Y, dengan Pasal 359 KUHP. 

Ketiga tersangka tersebut merupakan petugas Lapas Klas I Tangerang, yang bertugas saat malam kejadian. 

Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Polda Metro Jaya bakal mengumumkan tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Jumat besok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News