Soal Kebocoran Pipa Gas yang Menewaskan 5 Orang di Madina, Dua Polisi Diperiksa Polda

Soal Kebocoran Pipa Gas yang Menewaskan 5 Orang di Madina, Dua Polisi Diperiksa Polda
Gedung Kepolisian Daerah Sumatera Utara Jalan Medan, Tanjung Morawa KM 10,5. Foto: ANTARA/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut memeriksa dua anggota Polri terkait dengan kebocoran pipa gas PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) yang mengakibatkan 5 orang tewas dan 24 orang lainnya pingsan di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Kamis (28/1), menyebutkan kedua anggota Polri itu diperiksa untuk mengetahui kejadian tersebut.

Hingga hari ini Polda Sumut telah meminta keterangan sembilan orang, yakni dari PT SMGP empat orang, dari warga masyarakat tiga orang, dan dua anggota Polri.

"Jadi, sampai saat ini telah memeriksa sembilan orang, kemungkinan bisa saja bertambah," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Sebelumnya, pipa gas milik PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal mengalami kebocoran pada Senin (25/1) yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 24 orang lainnya pingsan.

Ia menyebutkan identitas korban yang meninggal dunia, yakni Suratmi (46), Kaila Zahra (5), Yusniar (3), Syahrani (14), dan Dahni.

Peristiwa tersebut terjadi ketika salah seorang pekerja PT SMGP berinisial DD membuka keran master palep untuk mengalirkan panas bumi atau fluida ke pipa sbend, dan membuka keran isolasi palep panas bumi atau fluida mengalir ke silencer tersebut.

Namun, saat pipa keran isolasi panas bumi itu dibuka malah mengeluarkan gas beracun dan menimbulkan korban jiwa.

Polda Sumut memeriksa dua anggota Polri terkait dengan kebocoran pipa gas PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) yang mengakibatkan 5 orang tewas dan 24 orang lainnya pingsan di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News